PWI Apresiasi AJP Dampingi Kades Korban Pemerasan Wartawan Bodong

TANPA AMPUN: PWI Pamekasan mengapresiasi AJP yang mendampingi kades korban pemerasan wartawan bodong.

pwipamekasan.or.id | Saat mengetahui ada seorang kepala desa (kades) menjadi korban dugaan pemerasan, Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) M. Khairul Umam langsung gerak cepat (gercep), Rabu (31/1/2024) malam.

Alummus Pondok Pesantren Al-Falah Sumber Gayam Kadur Pamekasan itu, mendampingi korban ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres Pamekasan). M. Khairul Umam sendiri merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, yang lulus uji kompetensi wartawan (UKW).

Pengurus PWI Pamekasan Kuswanto Ferdian, turut membersamai pemuda yang akrab disapa Aba Irul itu.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi langkah Ketua AJP, yang berani turun langsung mendampingi kades yang jadi korban oknum mengaku wartawan,” tegas Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, saat dimintai tanggapan oleh sejumlah wartawan, Kamis (1/2/2024).

Menurutnya, PWI Pamekasan dalam waktu dekat akan meluncurkan Media Call Center (MCC). MCC PWI Pamekasan akan dilaunching dalam waktu dekat dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024.

“Lewat MCC, nanti masyarakat bisa melapor bila ada oknum mengaku wartawan, tapi tindakannya melanggar kode etik jurnalistik yang terkandung dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Anam, panggilan akrab Hairul Anam.

Langkah tersebut ditempuh PWI Pamekasan guna mengedukasi publik, bahwa wartawan tugasnya berkarya menghasilkan berita, bukan meminta-minta.

Berkat pendampingan yang dilakukan Aba Irul, Polres Pamekasan tampak menyeriusi kasus tersebut. Beberapa jam kemudian, oknum yang mengaku wartawan itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah tersangka. Barang bukti Rp4 juta,” terang alumnus Universitas Madura (Unira) itu.

Oknum wartawan yang mengaku dari Indopers itu diduga memeras Kades Somalang Kecamatan Pakong Mukhlis.

Sementara oknum mengaku wartawan yang diduga melakukan pemerasan tersebut mengaku dari media indopersnews.
Oknum tersebut kena operasi tangkap tangan (OTT) di Kafe Kasmaran Jalan Jokotole Pamekasan pukul 11.20 WIB.

Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan peristiwa tersebut.

“Untuk duduk perkaranya, kami sementara belum dapat informasi dari Sat Reskrim. Apabila sudah ada hasil pemeriksaan, kami akan sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar AKP Sri Sugiarto. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *