Dua Alasan Ini Membuat PWI Apresiasi Kinerja MCC

GUYUB: Beginilah suasana saat MCC PWI Pamekasan nelakukan analisis data dan kajian terhadap laporan yang dilakukan masyarakat atau wartawan. (Ist/PWI Pamekasan)

pwipamekasan.or.id | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan Hairul Anam, mengapresiasi kinerja Pengurus Media Call Center (MCC) yang dipimpin Ahmad Jalaluddin Faisol.

“Dari penilaian pengurus harian dan Dewan Etik PWI Pamekasan, kerja-kerja MCC sejauh ini patut diapresiasi,” ujar Anam—panggilan akrab Hairul Anam.

Apresiasi itu diketengahkan karena dua alasan. Pertama, Dialog Publik bertemakan “Pers dan Dinamika Pembangunan di Pamekasan” guna memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 sukses berkat peran ketua dan jajaran pengurus MCC.

Bacaan Lainnya

“Kepanitiaan acara tersebut ditangani pengurus MCC, yang dikukuhkan di tengah-tengah acara Dialog Publik dan launching MCC. Mulai dari persiapan hingga pelaksanaan acara, terbilang sangat sukses. Semuanya tidak lepas dari peran pengurus MCC,” tegas Anam.

Kedua, MCC dinilai selalu menyeriusi setiap aduan dari masyarakat maupun aduan yang bersumber dari wartawan yang tugasnya terhambat.

Model pelaporan dan bagaimana laporan itu diterima oleh MCC, dalam penilaian pengurus harian dan Dewan Etik PWI, sudah melalui proses analisis data dan kajian terhadap laporan yang dilakukan masyarakat atau wartawan.

“Itu berkaitan dengan penyimpangan atau penolakan atau hal-hal lain yang berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik,” tegasnya.

Sebagai wadah dalam pengaduan yang berkaitan dengan pers, MCC diluncurkan oleh PWI Pamekasan bersamaan dengan momentum HPN 2024 di Pendopo Ronggosukowati, Rabu 7 Februari 2024 lalu.

Terhitung hingga Senin (25/3/2024), MCC telah beroperasi selama 48 hari sejak diluncurkan. MCC fokus menindaklanjuti dua model aduan kaitannya dengan jurnalistik.

Pertama, aduan masyarakat di Pamekasan yang resah dengan aksi atau karya oknum wartawan yang tidak sesuai kode etik jurnalistik. Kedua, aduan dari wartawan yang tugasnya dihambat oleh oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kebebasan pers sesuai UU Nomor 40/1999 menjadi pijakan utamanya.

Terdapat tiga persoalan yang sudah dikawal oleh PWI Pamekasan melalui MCC tersebut: oknum wartawan peras kades, insiden pengusiran sejumlah wartawan oleh KPU Pamekasan, dan persoalan aduan penolakan wawancara dari Manager PLN UP3 Pamekasan Fahmi Fahresi.

Dalam klarifikasinya, Fahmi menyatakan tidak menolak tetapi karena waktunya saja yang kurang pas. Dia beralasan ada rapat dengan GM, sehingga tidak memungkinkan di-interview dan minta penjadwalan interview di lain waktu.

“Selanjutnya bila ada kritik yang mengarah ke kinerja MCC, mohon langsung tujukan ke saya. Sebab, ketua PWI adalah penanggung jawab MCC,” tukas Anam. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *