KPU Pamekasan: Inilah Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

Moh. Amiruddin, Komisioner KPU Pamekasan. (Hairul Anam/PWI Pamekasan)

pwipamekasan.or.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menjelaskan tahapan pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan.

Penjelasan tersebut diketengahkan Komisioner KPU Pamekasan Moh Amiruddin saat sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilkada di Azana Style Hotel, Sabtu (4/5/2024).

Selain itu, acara tersebut memunculkan syarat minimal dukungan calon perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024, merupakan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

Sementara itu, pengumuman pendaftaran pasangan calon terjadwal 24 sampai 26 Agustus 2024.

Pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon pada 27 Agustus sampai 21 September 2024.

“Penetapan pasangan calon terjadwal penetapan pasangan calon,” tegasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *