Pendaftaran Calon Anggota PPK Pilkada Berakhir, Ini Jumlah Pendaftar Tiap Kecamatan di Pamekasan

PPK
ONLINE: Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc. (Ist/PWI Pamekasan).

pwipamekasan.or.id | Pendaftaran calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 sudah berakhir, Senin (29/4/2024), pukul 23.59 WIB. Masa pendaftaran dibuka selama 7 hari sejak 23 April 2024.

Di Pamekasan ada 460 pendaftar calon anggota PPK, terdiri dari 397 laki-laki dan 63 perempuan. Mereka mendaftarkan diri melalui online menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Berdasarkan data yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, dari jumlah pendaftar tersebut, hanya 261 pendaftar yang menyetor berkas pendaftaran ke KPU setempat.

Bacaan Lainnya

Sementara dari 13 kecamatan di Pamekasan, pendaftar terbanyak di Kecamatan Pademawu yakni 60 orang; 42 laki-laki dan 18 perempuan. Sedangkan kecamatan yang paling minim peminat yaitu Kecamatan Batumarmar, hanya 23 orang; 22 laki-laki dan 1 perempuan.

Berikut daftar lengkap jumlah pendaftar calon anggota PPK se-Pamekasan:

  1. Kecamatan Pademawu: 60 orang
  2. Kecamatan Pamekasan: 57 orang
  3. Kecamatan Palengaan: 39 orang
  4. Kecamatan Waru: 38 orang
  5. Kecamatan Tlanakan: 37 orang
  6. Kecamatan Pegantenan: 35 orang
  7. Kecamatan Pasean: 34 orang
  8. Kecamatan Galis: 31 orang
  9. Kecamatan Kadur: 31 orang
  10. Kecamatan Proppo: 25 orang
  11. Kecamatan Larangan: 25 orang
  12. Kecamatan Pakong: 25 orang
  13. Kecamatan Batumarmar: 23 orang

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *