pwipamekasan.or.id | Jadwal pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada 2024 sudah keluar.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476/2024, pendaftaran PPK pada 23-29 April 2024. Sementara PPS, dijadwalkan pada 2-8 Mei 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Fathor Rachman menegaskan, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat berpartisipasi untuk mendaftarkan diri, guna menjadi penyelenggara pada pelaksanaan Pilkada 2024.
“Harapannya, rekrutmen PPK dan PPS pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini bisa berjalan sesuai jadwal yang telah ada,” ujar pria bergelar doktor itu, saat dihubungi Rabu malam (17/4/2024).
Karena seleksinya bersifat terbuka, tegas Fathor, pihaknya berharap proses rekrutmen ini dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan adil.
“Sehingga yang terpilih nanti merupakan orang-orang yang profesional dan berintegritas,” tukasnya.
Untuk diketahui, Keputusan KPU Nomor 476/2024 berisi tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPK dan PPS.
Mereka akan bertugas dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota tahun 2024. (*/nam)