pwipamekasan.or.id | Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan penghargaan kepada 13 personelnya yang berprestasi dalam pemberantasan narkoba. Penghargaan dikemas dengan upacara di Lapangan Apel Polres Pamekasan, Selasa (26/3/2024).
AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, upacara pemberian penghargaan pagi itu adalah salah satu bentuk apresiasi yang diberikan pimpinan kepada anggota Polri, atas jasa dan prestasi serta loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas guna menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan, sikap ketauladanan dan motivasi kerja.
“Penghargaan yang kami berikan pada hari ini tidaklah hanya sekedar simbol atau tanda penghormatan semata, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas segala pengorbanan, keberanian, serta dedikasi yang telah diperlihatkan oleh para anggota Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pamekasan menyampaikan beberapa penekanan; pertama, melalui momentum bulan suci Ramadan ini untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah.
Kedua, meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas, agar tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan bersama.
Ketiga, tidak ada anggota yang melanggar hukum atau tindak pidana. Sebab, hal tersebut dapat menurunkan martabat pribadi dan institusi Polri.
Terakhir, tidak ada lagi anggota yang bermain-main dengan narkoba baik itu pengguna, pengedar atau bahkan membekingi penyalahgunaan narkoba.
Untuk diketahui, 13 personel Polres Pamekasan yang mendapatkan penghargaan tersebut ialah Kompol Andy Purnomo (Waka Polres Pamekasan), AKP H. Muhlis Sukardi (Kasatresnarkoba Polres Pamekasan), Iptu Siswanto (KBO Satresnarkoba Polres Pamekasan), Iptu Slamet Wahyudi (Kanit Idik Satresnarkoba Polres Pamekasan) dan Aiptu Samsul Ma’aruf, Aipda Dwiyono Adimisholihin.
Di samping itu, juga Aipda Hadi Prayitno Syaiful, Aipda Suryana Agung, Bripka Rosihan Anwar, Brogol Moh Norholis, Briptu Dharmawan Figur Abadi, Briptu Reski Darmawan (Banit Idik Satnarkoba Polres Pamekasan).
Mereka diberikan penghargaan karena telah berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di dalam rumah Jalan Cokroatmojo Kelurahan Parteker, Kabupaten Pamekasann, tersangka atas nama Ipung Norkhholis dengan barang bukti seberat 498,88 gram.
Prosesi pemberian penghargaan disaksikan langsung oleh jajaran PJU Polres Pamekasan, jajaran Kapolsek dan personel Polres Pamekasan serta perwakilan personel Polsek setempat. (*)