RSIA Puri Bunda: Tuduhan Ketua Dear Jatim Tidak Berdasar!

KRITIS: Massa Dear Jatim saat menggelar demonstrasi ke DPRD Pamekasan guna menyoal RSIA Puri Bunda Madura. (Ist/PWI Pamekasan)

pwipamekasan.or.id | HRD RSIA Puri Bunda Rosa Anggraeny mengatakan bahwa di SiRS, RSIA berstatus khusus. Menurutnya, fakta tersebut bertolak belakang dengan informasi yang dihembuskan Ketua Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) A. Faisol.

“Pernyataan Ketua Dear Jatim tidak berdasar, karena yang bisa akses SiRS hanya RSIA Puri Bunda, Dinkes Kabupaten Pamekasan, Dinkes Pemprov Jatim, dan Kemenkes RI,” terangnya.

Pihak RSIA juga mengaku sudah melakukan konfirmasi ke Dinkes Pamekasan apakah akun dan password milik Puri Bunda tersebar ke pihak lain atau tidak.

“Jawaban Dinkes tidak ada yang menyebarkan,” tuturnya.

Penegasan tersebut diketengahkan menyusul adanya massa yang mengatasnamakan Dear Jatim melakukan aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Pamekasan, Kamis (21/3/2024).

Massa aksi menuntut tanggung jawab atas dibukanya Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Puri Bunda Madura di Jalan Kabupaten, Kota Pamekasan pada 26 Februari 2024 lalu.

Koordinator aksi Dear Jatim A. Faisol membeberka, berdasarkan kajian dan analisis serta data yang dia temukan di situs SiRS Kemenkes RI, RSIA Puri Bunda berstatus RS umum.

“Yang secara Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 harus tersedia minimal 100 kamar pasien, itu untuk tipe C. Sedangkan untuk Tipe D minimal 50 kamar,” kata Faisol, Kamis (21/3/2024).

Faisol menilai, berdirinya RSIA Puri Bunda yang berstatus sebagai RS umum tidak lepas dari campur tangan sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Pamekasan.

“Kita tidak perlu mengacu pada Amdal, Lalin dan UKL-UPL-nya tentu salah. Kita mendengarkan dari awal administrasinya kita duga kuat ini manipulatif dan bicara tentang lingkungan, berdirinya RSIA itu berlokasi di tengah-tengah pemukiman lalu limbahnya mau dikelola bagaimana,” bebernya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Pamekasan H. Hermanto, yang juga menemui massa aksi, mengaku siap mengawal apabila ada ketidaksesuaian prosedur pada proses berdirinya RSIA Puri Bunda.

“Kami berjanji siap mengawal bersama adik-adik Dear Jatim hingga melakukan penutupan jika memang ada pelanggaran hukum,” tegasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *